-->
    |

Isu Perluasan Ibu Kota Batu Bara di Lahan HGU Socfindo Mencuat dalam Reses Dapil I

BATUBARA – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses Tahap I Tahun Anggaran 2026 dari tujuh daerah pemilihan (dapil).

Sebagaimana dilansir dari laporan reses, Dapil I menyoroti sejumlah aspirasi masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, pertanian hingga bantuan sosial. Namun, isu strategis yang mencuat adalah rencana perluasan ibu kota Kabupaten Batu Bara di wilayah Lima Puluh.

Ketua DPRD Batu Bara, M. Safi’i, dilansir menyampaikan bahwa selain aspirasi pembangunan, terdapat isu lokal dan nasional yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk rencana ekspansi ibu kota kabupaten.

“Ada juga isu terkait perluasan ibu kota Kabupaten Batu Bara di Lima Puluh, di mana ketersediaan lahan dapat disiapkan dari areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo yang hingga saat ini belum mengajukan pembaharuan HGU,” ujarnya, dilansir dalam paripurna.

Lebih lanjut, dilansir bahwa Peraturan Daerah RTRW Nomor 11 Tahun 2020 telah mengakomodasi perubahan fungsi sebagian areal HGU PT Socfindo, yang diperkirakan mencapai ratusan hektare, untuk tidak lagi diberikan sebagai HGU, melainkan dialihkan menjadi Hak Guna Bangunan (HGB), termasuk di wilayah Desa Mangkai Baru dan Mangkai Lama.

“Hal ini disuarakan melalui forum reses sebagai bagian dari penyerapan aspirasi masyarakat terkait perluasan ibu kota Kabupaten Batu Bara,” tambahnya, dilansir.

Sementara itu, anggota DPRD Suriadi, dilansir berharap seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam reses dapat direalisasikan, khususnya di sektor infrastruktur, pendidikan, pertanian, dan bantuan sosial.

Ia juga menyoroti sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp74 miliar yang dinilai dapat dialokasikan pada Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung realisasi program pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Senada, anggota DPRD lainnya, Drs. Bonar Manik, dilansir mendorong pemerintah daerah untuk segera merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan dan penerangan di wilayah Kelurahan Lima Puluh.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya percepatan perluasan kawasan ibu kota Kabupaten Batu Bara di Lima Puluh agar dapat segera terwujud.

Rapat paripurna ini, dilansir menjadi wadah strategis dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, sekaligus mendorong arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan di Kabupaten Batu Bara. (Putra)

Komentar

Berita Terkini