![]() |
| (Foto Dok/Istimewa: Putra Sianipar @Batubarainfo) |
BATUBARA — Suasana di dua titik rawan narkoba di Kabupaten Batu Bara mendadak gempar, Rabu (6/5/2026) malam. Personel Satresnarkoba Polres Batu Bara bergerak cepat menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran sabu di Kecamatan Medang Deras dan Lima Puluh Pesisir.
Tak hanya mengamankan empat pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, polisi juga menemukan barak yang diduga kuat dijadikan tempat transaksi dan penggunaan sabu secara bebas. Di hadapan warga dan perangkat desa, barak tersebut akhirnya dibakar sebagai bentuk penindakan tegas terhadap aktivitas narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.
Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba dalam rangka kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan upaya Pencegahan serta Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Lokasi pertama berada di Simpang Galon, Dusun Berdikari, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras. Saat petugas masuk ke lokasi, situasi sempat ricuh. Sejumlah orang diduga melarikan diri melalui area sekitar barak.
Di lokasi itu, polisi mengamankan dua pria masing-masing berinisial FS (36) dan BS (40). Dari penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga sabu, alat hisap atau bong, mancis, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan keterangan keduanya, barang bukti tersebut disebut milik seorang pria beinisial "R" yang berhasil kabur saat penggerebekan berlangsung.
Tak berhenti di situ, tim kemudian bergerak ke Dusun V Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Di lokasi kedua ini, polisi kembali menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu.
Dua pria lainnya, masing-masing "RI" (43) dan "AH" (41), turut diamankan. Dari lokasi ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang lebih banyak, mulai dari paket diduga sabu, pipa kaca berisi lekatan narkotika, bong, timbangan elektrik, plastik klip berbagai ukuran, pipet berbentuk sekop, hingga tiga unit handphone Android.
Petugas juga menemukan sebuah KTP atas nama yang berinisial "I" yang disebut para terduga sebagai pemilik barang-barang tersebut. Namun, "I" berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.
Yang menarik, penggerebekan ini mendapat perhatian langsung dari warga sekitar. Sejumlah warga pria tampak menyaksikan proses pembongkaran lokasi bersama Kepala Dusun Berdikari. Warga mengaku selama ini merasa resah dengan aktivitas keluar-masuk orang tak dikenal yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba, petugas bersama warga kemudian membakar barak yang diduga dijadikan tempat transaksi dan penggunaan sabu. Api melahap bangunan sederhana itu, disaksikan masyarakat yang berharap kawasan mereka bisa kembali aman dari aktivitas narkotika.
“Sudah lama warga resah. Banyak orang datang pagi, siang, malam,” ujar salah seorang warga di lokasi.
Usai penggerebekan, keempat pria yang diamankan dibawa ke Mako Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan seluruhnya positif mengandung methamphetamine atau sabu.
Polres Batu Bara menegaskan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk perang terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. (Putra)
