-->
    |

Satresnarkoba Polres Batu Bara Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Sejumlah Barang Bukti Berhasil Diamankan

BATUBARA – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Satresnarkoba Polres Batu Bara. Dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar pada Jumat (24/4/2026) sore, petugas menyasar dua titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Medang Deras.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba bersama personel gabungan.

Penggerebekan pertama dilakukan di kawasan Kuala Sipari, Desa Lalang. Namun, saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya pelaku. Meski demikian, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima bungkus plastik transparan berisi diduga sabu, empat alat isap (bong), serta satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi kedua di Jalan Akses Road, Desa Lalang. Di titik ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial FF (33), warga Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras. Dari tangan terduga, ditemukan satu paket plastik bening yang diduga berisi sabu-sabu.

Tak hanya itu, dilansir dari keterangan kepolisian, petugas juga turut mengamankan perangkat CCTV yang terpasang di rumah tersangka. Perangkat tersebut diduga digunakan untuk memantau situasi sekitar guna menghindari pantauan aparat saat menjalankan aktivitas ilegal.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Apresiasi pun datang dari masyarakat setempat. Perwakilan warga yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun menyampaikan terima kasih kepada Satresnarkoba Polres Batu Bara atas tindakan cepat dan tegas dalam memberantas peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan dapat menekan angka peredaran narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif di Kabupaten Batu Bara. (Putra)

Komentar

Berita Terkini