Safii mengatakan, DPRD akan menjadwalkan pemanggilan para pengusaha SPBU melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP). Agenda tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang disampaikan oleh massa aksi.
Menurutnya, DPRD akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius, termasuk dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Dalam aksi tersebut, GEMBARA menyoroti maraknya antrean panjang kendaraan maupun pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken di sejumlah SPBU. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Koordinator aksi GEMBARA mendesak DPRD Kabupaten Batu Bara segera memanggil seluruh pengusaha SPBU untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas setiap oknum yang terbukti terlibat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
