-->
    |

Diduga Kerap Ngebut dan Bikin Resah, Pemuda Berknalpot Brong Terlibat Pertikaian Hingga Berujung LP

BATUBARA — Sejumlah warga Gang Melon, Lingkungan X, Kelurahan 50, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, mengaku resah dengan ulah seorang pemuda pengendara sepeda motor yang kerap memacu kendaraan secara ugal-ugalan di kawasan permukiman padat penduduk.

Aksi pemuda yang mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki KLX berwarna putih tersebut disebut-sebut sering dilakukan dengan kecepatan tinggi serta menggunakan knalpot tidak standar, sehingga menimbulkan kebisingan dan debu jalan yang mengganggu kenyamanan warga.

Salah seorang warga, DN (42), mengatakan pemuda berinisial SWR alias Ranu tersebut diketahui bekerja sebagai barista di salah satu kafe yang berada di sekitar lokasi. Menurut DN, aksi kebut-kebutan itu sudah berulang kali diperingatkan oleh warga, namun tidak diindahkan.

“Sudah sering ditegur. Membahayakan anak-anak yang sedang bermain. Selain berbahaya, suaranya bising dan abu jalan jadi naik,” ujar DN, Kamis (22/1/2026).

Ketegangan pun memuncak pada Kamis (22/1/2026), ketika Ranu kembali melintas dan terlibat cekcok dengan salah seorang warga bernama Damaini Hidayat (31). Damaini mengaku perselisihan terjadi saat dirinya menegur aksi pemuda tersebut.

Damaini didampingi kuasa hukumnya Nurizat Hutabarat SH, mengatakan teguran tersebut justru dibalas dengan sikap menantang. Ia mengatakan pemuda tersebut melempar puntung rokok dan turun dari sepeda motor lalu mengajak untuk berkelahi, hingga berujung kontak fisik.

Akibat kejadian tersebut, Damaini mengaku mengalami luka cakar di bagian tangan kiri. Tidak terima atas insiden itu, Damaini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/33/I/2026/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, tertanggal 23 Januari 2026 pukul 14.54 WIB.

Sementara itu, Ranu saat dikonfirmasi membantah telah berkendara secara ugal-ugalan. Ia menjelaskan bahwa dirinya kerap terburu-buru karena tuntutan pekerjaan di kafe, di mana ia harus menangani banyak tugas seorang diri, mulai dari mengantar makanan dan minuman hingga melayani pelanggan yang terus menelpon.

Ia mengklaim kecepatan kendaraannya saat melintas di lokasi kejadian hanya sekitar 30–40 km/jam. Ranu juga menyebut insiden tersebut tidak lepas dari adanya riwayat perselisihan sebelumnya dengan pihak tertentu.

“Apakah pantas kalau saya ngebut lalu dipukul,” ujar Ranu, sebagaimana disampaikannya kepada wartawan.

Namun, berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, tidak terlihat adanya aksi pemukulan terhadap Ranu. Pertikaian keduanya diketahui sempat dilerai oleh warga yang kebetulan berada di lokasi.

Warga berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, termasuk menertibkan penggunaan knalpot tidak standar serta memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di lingkungan permukiman. (Putra)

Komentar

Berita Terkini