BATUBARA — Suasana pagi di MTs Negeri Batu Bara, Senin (26/1/2026), terasa berbeda dari biasanya. Saat bel sekolah berbunyi dan para siswa berbaris rapi di lapangan, bukan hanya guru yang berdiri di hadapan mereka, tetapi juga jajaran personel Satlantas Polres Batu Bara.
Kedatangan polisi pagi itu bukan untuk melakukan penindakan, melainkan membawa pesan penting tentang keselamatan berlalu lintas melalui kegiatan Police Goes To School.
Upacara rutin sekolah berubah menjadi momen edukatif ketika Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu Bara, IPDA Harry P. Nasution, S.H., bertindak sebagai pembina upacara. Di hadapan sekitar 200 siswa dan para guru, pesan demi pesan disampaikan dengan bahasa sederhana namun menyentuh realitas sehari-hari para pelajar.
Mulai dari pengenalan rambu dan marka jalan, hingga peringatan keras tentang bahaya mendahului kendaraan di tikungan, disampaikan agar siswa memahami bahwa satu keputusan ceroboh di jalan bisa berujung pada penyesalan panjang.
Tak hanya itu, isu yang kerap meresahkan masyarakat juga disinggung, yakni penggunaan knalpot brong. Para siswa diedukasi bahwa kebisingan bukan sekadar mengganggu ketertiban, tetapi juga kerap menjadi pemicu balap liar dan tawuran remaja.
“Keselamatan di jalan bukan hanya soal aturan, tapi soal menjaga nyawa diri sendiri dan orang lain,” menjadi salah satu pesan utama yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.
Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., melalui kegiatan ini berharap kesadaran tertib berlalu lintas dapat tertanam sejak usia dini. Menurutnya, sekolah adalah tempat paling efektif untuk menanamkan nilai disiplin sebelum para siswa menjadi pengguna jalan yang aktif.
Kegiatan semakin hidup saat sesi tanya jawab dibuka. Sejumlah siswa dan guru terlihat antusias mengajukan pertanyaan seputar aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara, mencerminkan tingginya rasa ingin tahu dan kepedulian terhadap keselamatan di jalan.
Melalui Police Goes To School, Satlantas Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk mencegah kecelakaan sejak dari bangku sekolah, bukan dengan tilang, melainkan dengan edukasi.
Karena bagi polisi lalu lintas, keselamatan bukan dimulai dari jalan raya, tetapi dari pemahaman dan kesadaran generasi muda. (Putra)
