-->
    |

Mahasiswa Demo Polda Sumut, Minta Atensi Soal Galian C di Batu Bara

(Foto/Ilustrasi)
MEDAN — Dilansir dari keterangan peserta kegiatan, Gerakan Mahasiswa Melawan Oligarki (GEMALAKI) menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Jumat (23/1/2026). Penyampaian aspirasi tersebut berkaitan dengan aktivitas galian C di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, yang menurut GEMALAKI perlu mendapat perhatian dan penelaahan dari pihak berwenang.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi GEMALAKI, Rasyid Siregar, dilansir dari pernyataan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa pada hari pelaksanaan aksi, tidak terlihat adanya aktivitas operasional galian C di lokasi yang dimaksud. Namun demikian, ia menyampaikan bahwa belum diperoleh informasi resmi mengenai status kegiatan tersebut secara menyeluruh.

Menurut Rasyid, dilansir dari pernyataan organisasi, hingga saat ini GEMALAKI belum mendapatkan keterangan terbuka terkait aspek perizinan maupun langkah-langkah penanganan lingkungan di wilayah tersebut. Kondisi ini, kata dia, mendorong organisasi mahasiswa tersebut untuk menyampaikan aspirasi kepada aparat penegak hukum.

Berdasarkan pengamatan lapangan dan informasi yang diterima dari masyarakat, dilansir dari keterangan GEMALAKI, aktivitas galian C di wilayah tersebut dinilai belum menunjukkan keterbukaan informasi publik terkait dokumen perizinan, seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), izin lingkungan, serta kesesuaian tata ruang. Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari instansi berwenang.

(Foto/Ist)

GEMALAKI juga menyampaikan, bahwa belum ditemukannya papan informasi kegiatan di lokasi menjadi salah satu hal yang dipertanyakan oleh masyarakat setempat. Organisasi tersebut menegaskan bahwa penyampaian hal ini tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan hukum, melainkan sebagai bentuk partisipasi publik dalam pengawasan lingkungan.

Dalam keterangannya, GEMALAKI berharap agar pemerintah kecamatan dan pemerintah desa di wilayah terkait, termasuk Desa Perjuangan, Desa Sidumolio, dan Desa Benteng Jaya, dapat memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui penyampaian aspirasi ini, GEMALAKI berharap Polda Sumatera Utara dapat menelaah dan menindaklanjuti informasi yang disampaikan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku, guna memberikan kepastian serta menjaga kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Putra)

Komentar

Berita Terkini