-->
    |

Fraksi DPRD Batu Bara Sepakat Bentuk Pansus Plasma 20 Persen

BATUBARA – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang paripurna, Selasa (31/3).

Sebagaimana dilansir dari jalannya rapat, enam fraksi DPRD, di luar Fraksi Gerindra, secara umum menyikapi laporan keuangan daerah tahun 2025, termasuk adanya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp74.20.161 yang belum terserap.

Dalam pandangan fraksi, dilansir bahwa mayoritas fraksi mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) serta mendorong kewajiban plasma 20 persen bagi perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara.

Usulan pembentukan Pansus plasma tersebut, dilansir mendapat dorongan dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara yang berkedudukan di Lima Puluh.

Ketua IWO Batu Bara, Darmansyah, didampingi Wakil Presiden M. Zein dan anggota, dilansir menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD atas dukungan terhadap pembentukan Pansus plasma 20 persen.

“Plasma 20 persen merupakan kewajiban perusahaan untuk diserahkan kepada masyarakat yang berdampingan langsung dengan area perkebunan,” ujar Darmansyah, dilansir dalam keterangannya.

Sementara itu, pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Jalasmar Sitinjak SH, dilansir menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:

Meminta agar pelayanan BPJS Kesehatan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Menegaskan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 terkait kewajiban perusahaan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat.

Meminta penjelasan Bupati terkait Silpa sebesar Rp74.20.161.

Fraksi PDI Perjuangan, dilansir juga secara tegas mengusulkan pembentukan Pansus guna memberikan kepastian hukum terkait kewajiban plasma, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan merasakan manfaatnya.

Rapat paripurna ini, dilansir menjadi langkah awal dalam mendorong transparansi serta keadilan bagi masyarakat sekitar wilayah perkebunan di Kabupaten Batu Bara. (Putra)

Komentar

Berita Terkini