-->
    |

7 Bulan Sunyi, Kasus Korupsi BTT Rp5,1 M Batu Bara Kembali Meledak: Siapa Lagi Menyusul?

BATUBARA – Hampir tujuh bulan sejak penetapan tersangka pertama dalam kasus dugaan korupsi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022 yang menyeret mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, drg Wahid Kusyairi, Kejaksaan Negeri Batu Bara kembali membuat gebrakan.

Kamis, 19 Februari 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Fransisco Tarigan, melalui tim penyidik tindak pidana khusus menetapkan dua tersangka baru, yakni DS (43) selaku Kepala Dinas Kesehatan aktif dan E (47) yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sebelumnya, pada 17 Juli 2025, mantan Kadinkes drg Wahid Kusyairi telah lebih dulu ditahan bersama pihak rekanan.

Dengan demikian, hingga kini sudah empat orang yang terseret dalam perkara yang nilai anggarannya mencapai Rp5.170.215.770. Berdasarkan hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (PKKN), kerugian negara ditaksir sebesar Rp1.158.081.211.

Mengapa Butuh 7 Bulan?

Pertanyaan publik kini mengarah pada satu hal: mengapa butuh waktu lebih dari setengah tahun untuk kembali menetapkan tersangka baru?

Dalam praktik penanganan tindak pidana korupsi, proses penyidikan memang tidak sederhana. Penyidik harus:

• Mengumpulkan dan memverifikasi dokumen kontrak, SPJ, dan bukti transfer.

• Memeriksa puluhan saksi dari unsur dinas, rekanan, hingga pihak teknis.

• Melakukan audit kerugian negara secara komprehensif.

• Mengurai peran masing-masing pejabat, dari Pengguna Anggaran (PA), PPK, hingga PPTK.

Kasus BTT 2022 ini sendiri menyangkut sejumlah pekerjaan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Kesehatan PPKB. Dana BTT yang seharusnya bersifat darurat dan cepat guna, justru diduga menjadi celah penyimpangan.

Sumber internal penegakan hukum menyebut, penyidik harus berhati-hati memetakan konstruksi perkara agar tidak terjadi cacat formil yang bisa dimanfaatkan dalam proses persidangan.

Siapa Aktor Utamanya?

Penetapan DS dan E menunjukkan bahwa lingkaran inti pengendali kegiatan kini mulai tersentuh. Jika sebelumnya yang dijerat adalah PA dan pihak rekanan, kini penyidik menelusuri jalur teknis pelaksanaan anggaran.

Pertanyaannya: apakah ini sudah menyentuh aktor utama, atau justru baru permukaan?

Kejaksaan sendiri menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti pada empat nama tersebut. Artinya, kemungkinan tersangka lain masih terbuka lebar.

Bila melihat nilai kerugian negara yang menembus Rp1,1 miliar dari total pagu Rp5,1 miliar, maka secara persentase hampir seperempat anggaran diduga bermasalah. Angka ini bukan kategori kecil, terlebih dana tersebut bersumber dari belanja tidak terduga yang sejatinya diperuntukkan bagi kondisi mendesak.

Apakah Ada Tekanan atau Hambatan?

Lamanya rentang waktu penetapan tersangka kerap memunculkan spekulasi publik: apakah ada intervensi, tarik-ulur kepentingan, atau kendala teknis?

Secara prosedural, kasus korupsi memang kerap memakan waktu panjang karena:

• Audit kerugian negara harus selesai dan sah secara hukum.

• Penyidik harus memastikan minimal dua alat bukti yang kuat.

• Koordinasi dengan auditor dan ahli membutuhkan waktu.

• Pemeriksaan saksi bisa berlangsung bertahap.

Namun di sisi lain, publik menilai jeda tujuh bulan memberi kesan seolah perkara berjalan lambat, padahal kerugian negara telah terang dihitung sejak awal.

Kapan Tersangka Berikutnya?

Kini sorotan tertuju pada langkah lanjutan Kejari Batu Bara. Apakah masih ada pejabat lain yang ikut menikmati aliran dana? Apakah ada pihak di luar struktur dinas yang terlibat dalam perencanaan maupun distribusi proyek?

Jika benar pengembangan terus dilakukan, publik tentu menunggu konsistensi penegakan hukum. Terlebih para tersangka dijerat dengan pasal berat terkait tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara.

Kasus ini menjadi ujian integritas bagi aparat penegak hukum di daerah. Apakah pusaran korupsi Dana BTT 2022 akan benar-benar dibongkar hingga ke akar, atau berhenti pada nama-nama yang sudah diumumkan?

Satu hal yang pasti, tujuh bulan bukan waktu yang singkat. Dan publik Batu Bara kini menanti: siapa lagi yang akan menyusul? (Putra)

Komentar

Berita Terkini