BATUBARA — Aksi perampokan terhadap sebuah truk Colt Diesel bermuatan pakan ternak terjadi di ruas jalan depan Masjid Raya Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Truk bernomor polisi BK 8773 HU dengan rute Medan–Rantauprapat itu menjadi sasaran empat pelaku yang menggunakan mobil Avanza hitam tanpa pelat nomor polisi. Ironisnya, lokasi kejadian hanya berjarak sekitar 100 meter dari Pos Satlantas Limapuluh Kota atau Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 Polres Batu Bara.
Pengemudi truk, Ardi (23), warga Kecamatan Air Batu, mengungkapkan bahwa saat kejadian dirinya tengah melaju bersama seorang kenek. Setibanya di lokasi, kendaraan mereka dihentikan secara paksa oleh para pelaku.
“Pelaku langsung marah-marah sambil memaki dan meminta uang jalan serta barang berharga,” ungkap Ardi kepada petugas.
Merasa terancam, korban dan keneknya berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut membuat sejumlah warga sekitar keluar dari rumah. Menyadari aksinya diketahui warga, para pelaku kemudian berdalih dengan menuduh korban sebagai pelaku tabrak lari, sebelum akhirnya melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu dompet berisi uang jalan, SIM, sejumlah surat penting, serta kunci kontak kendaraan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Batu Bara untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah saksi menyebutkan mobil Avanza hitam tanpa pelat nomor polisi tersebut sempat terlihat terparkir di halte bus beberapa meter dari lokasi kejadian sebelum aksi perampokan berlangsung. Namun, keberadaan kendaraan itu tidak menimbulkan kecurigaan warga.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A. Fahmi membenarkan adanya laporan perampokan terhadap sopir truk pengangkut pakan ternak tersebut. Ia menyatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku. (Putra)
