-->
    |

Fraksi Gerindra DPRD Batu Bara Dukung Pansus Plasma, Tegaskan Hak Masyarakat Harus Dipenuhi

Batu Bara – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Batu Bara menyatakan dukungan terhadap usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pelaksanaan Plasma pada area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pandangan umum fraksi atas penyampaian keterangan penjelasan pembentukan Pansus Plasma yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (9/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi'i, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Rodial. Pemerintah Kabupaten Batu Bara diwakili Asisten I Setdakab Batu Bara Renold Asmara, A.P., S.H. Hadir pula anggota DPRD, unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Sekretariat DPRD.

Pandangan umum Fraksi Gerindra dibacakan oleh Muhammad Ridwan. Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menilai pembentukan Pansus Plasma merupakan langkah strategis, konstitusional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Batu Bara.

Fraksi Gerindra menyebut selama ini DPRD menerima berbagai aspirasi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan perkebunan terkait pelaksanaan kewajiban pembangunan kebun plasma oleh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU). Aspirasi tersebut dinilai menunjukkan masih adanya kesenjangan antara ketentuan regulasi dengan implementasi di lapangan.

Fraksi Gerindra juga menegaskan bahwa program plasma bukan merupakan bantuan sosial ataupun kebijakan sukarela perusahaan, melainkan kewajiban yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Dalam ketentuan tersebut, perusahaan diwajibkan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling sedikit 20 persen dari luas areal yang diusahakan.

Selain itu, Fraksi Gerindra menilai masih diperlukan data yang lebih komprehensif dan transparan mengenai luas HGU di Kabupaten Batu Bara, realisasi pembangunan kebun plasma, serta tingkat kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban yang telah diatur dalam regulasi.

Karena itu, Fraksi Gerindra memandang pembentukan Pansus menjadi langkah yang tepat untuk melakukan pendalaman data, koordinasi lintas sektor, serta menyusun rekomendasi yang objektif dan berbasis fakta.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi Gerindra berharap Pansus Plasma nantinya bekerja secara profesional, independen, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan. Pansus juga diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum, memenuhi hak-hak masyarakat, sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat di Kabupaten Batu Bara. (Putra)

Komentar

Berita Terkini