BATUBARA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Samsat Lima Puluh menggelar Rapat Koordinasi dan Sinergi Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang dilaksanakan di Kantor Samsat Lima Puluh, Kamis (12/2/2026), tersebut membahas penyusunan rencana kerja serta penguatan sinergi dalam pemungutan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen **Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dilansir dari kegiatan tersebut, rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar instansi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dalam upaya optimalisasi penerimaan pendapatan daerah.
Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk membangun strategi bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta memastikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang solid, transparan, dan berkelanjutan antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, serta instansi terkait.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung tercapainya target pendapatan daerah secara maksimal pada Tahun Anggaran 2026. (Putra)
