JAKARTA - Di balik selembar kartu JKN-KIS yang tersimpan di dompet warga Batu Bara, tersimpan rasa aman ketika sakit datang tanpa aba-aba. Rasa aman itulah yang kini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
Komitmen tersebut berbuah apresiasi nasional. Pemerintah Pusat memberikan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama kepada Kabupaten Batu Bara, sebagai daerah yang berhasil memastikan lebih dari 95 persen warganya terlindungi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., dari Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sebuah seremoni di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Kehadiran Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara turut menjadi saksi atas capaian yang diraih melalui kerja kolektif lintas sektor.
Bagi Bupati Baharuddin Siagian, penghargaan ini bukan sekadar simbol. Ia menyebutnya sebagai hasil dari kerja keras bersama—mulai dari jajaran pemerintah daerah hingga para tenaga kesehatan—dalam memastikan tak ada warga yang tertinggal dari akses layanan kesehatan.
“Keberhasilan ini adalah buah dari sinergi. Tujuan kami sederhana, masyarakat Batu Bara harus merasa terlindungi ketika membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Bupati.
Penghargaan UHC Pratama ini menjadi catatan penting, karena merupakan penghargaan pertama yang diterima Kabupaten Batu Bara sejak program UHC resmi diluncurkan pada 10 Maret 2025. Dalam waktu relatif singkat, program tersebut mampu menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat, memperkuat layanan kesehatan yang lebih merata dan berkeadilan.
Secara nasional, pemerintah pusat memberikan penghargaan UHC Kategori Pratama kepada 134 pemerintah daerah kabupaten/kota yang dinilai berhasil mencapai cakupan kepesertaan JKN-KIS di atas 95 persen. Capaian ini, menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, mencerminkan kuatnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
Di Batu Bara, capaian tersebut menjadi harapan baru—bahwa ketika warga sakit, pelayanan kesehatan bukan lagi soal kemampuan, melainkan hak yang benar-benar hadir dan dirasakan. (Putra)

