-->
    |

Fraksi PKS Dorong Pembahasan Serius Ranperda Perubahan PT Pembangunan Batra Berjaya Menjadi Perseroda

BATU BARA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Batu Bara menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Batra Berjaya.

Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Senin (11/5/2026).

Pandangan umum Fraksi PKS dibacakan oleh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, **Suminah**. Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS menegaskan dukungan terhadap nota Ranperda tersebut serta mendorong agar pembahasannya dilakukan secara serius, efektif, dan efisien pada tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Batu Bara.

Fraksi PKS menilai pembahasan yang komprehensif diperlukan untuk memastikan perubahan status badan hukum perusahaan daerah tersebut mampu menghasilkan tata kelola yang lebih baik dan sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Selain itu, Fraksi PKS berharap proses pembahasan di tingkat Pansus dapat mengkaji secara mendalam berbagai aspek regulasi, kelembagaan, dan prospek usaha perusahaan daerah sehingga keberadaan Perseroda nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Fraksi PKS, perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda merupakan langkah penting dalam menyesuaikan pengelolaan BUMD dengan regulasi nasional sekaligus memperkuat peran perusahaan daerah sebagai instrumen pembangunan ekonomi Kabupaten Batu Bara.

Dengan dukungan tersebut, Ranperda akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Putra)

Komentar

Berita Terkini