-->
    |

Fraksi PDI Perjuangan Dukung Perubahan Status BUMD Batu Bara Menjadi Perseroda

BATU BARA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Batu Bara menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang membahas Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda Pembangunan Batra Berjaya, Senin (11/5/2026).

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh anggota DPRD Batu Bara, **Atika Arfah Matondang, S.I.Kom**. Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya menerima dan mendukung Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi PDI Perjuangan menilai perubahan bentuk hukum BUMD menjadi Perseroda merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih profesional, transparan, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan regulasi nasional terkait pengelolaan badan usaha milik daerah.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan berharap perubahan status badan hukum tersebut dapat menjadi momentum untuk menghadirkan tata kelola BUMD yang lebih sehat, berorientasi pada peningkatan kinerja usaha, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Menurut fraksi berlambang banteng tersebut, keberadaan Perseroda diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga dapat menjalankan fungsi ekonomi yang berpihak kepada kepentingan rakyat serta mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Batu Bara.

Dengan dukungan tersebut, pembahasan Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda akan berlanjut pada tahapan berikutnya sesuai agenda DPRD Kabupaten Batu Bara. (Putra)

Komentar

Berita Terkini