-->
    |

DPRD Batu Bara Bahas Transformasi BUMD, Pemkab Dorong Pembangunan Batra Berjaya Jadi Perseroda

BATUBARA – Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama DPRD Kabupaten Batu Bara melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Batra Berjaya dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Senin (11/5/2026).

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Rodial dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusian Heri yang mewakili Bupati Batu Bara, unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Batu Bara.

Dalam penjelasannya, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, pengelolaan BUMD harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemkab Batu Bara menjelaskan bahwa Perusahaan Daerah Batu Bara Berjaya sebelumnya dibentuk melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011, kemudian berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) Pembangunan Batra Berjaya melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013.

Seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, status badan hukum PT Pembangunan Batra Berjaya dinilai perlu disesuaikan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Perubahan tersebut tidak hanya bertujuan menyesuaikan regulasi yang berlaku, tetapi juga diharapkan mampu memperkuat peran BUMD dalam mengelola potensi daerah, meningkatkan kontribusi keuntungan bagi daerah, menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, serta mempertegas identitas perusahaan sebagai entitas bisnis milik Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Pembahasan Ranperda ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Batu Bara dalam memperkuat fondasi kelembagaan BUMD agar lebih adaptif, kompetitif, dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi daerah di masa mendatang. (Putra)

Komentar

Berita Terkini