-->
    |

Pangkat Meninggi, Akhlak dan Kinerja Justru Merosot?

Fenomena ironi dalam penyelenggaraan negara kian terasa di tengah masyarakat. Semakin tinggi pangkat, jabatan, dan gelar seorang pejabat, semakin sering pula akhlak dan kinerjanya dipertanyakan. Persepsi ini bukan sekadar sentimen, melainkan lahir dari pengalaman publik yang berulang menyaksikan penyalahgunaan kekuasaan dan rendahnya empati elite terhadap rakyat.

Redaksi menegaskan, tidak semua penyelenggara negara bersikap demikian. Namun maraknya kasus korupsi, arogansi jabatan, serta gaya hidup mewah di tengah kesulitan rakyat menunjukkan adanya persoalan serius yang bersifat sistemik. Jabatan publik kerap bergeser makna, dari amanah menjadi simbol kuasa dan privilese.

Struktur birokrasi yang masih hierarkis dan minim pengawasan efektif membuka ruang luas bagi penyimpangan. Kekuasaan yang terpusat tanpa kontrol publik yang kuat menciptakan relasi kuasa yang timpang dan melemahkan mekanisme koreksi. Dalam situasi ini, paradigma pejabat minta dilayani tetap bertahan, bertentangan dengan semangat pelayanan publik.

Godaan material yang melekat pada jabatan tinggi sering kali tidak diimbangi keteguhan etika. Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai “lemahnya iman” sebagian pejabat dan pengusaha mencerminkan kegelisahan terhadap rapuhnya fondasi moral dalam pengelolaan kekuasaan. Tingginya gelar akademik pun terbukti tidak selalu sejalan dengan integritas dan keteladanan.

Masalah ini semakin diperparah oleh budaya korupsi yang mengakar dan kerap dinormalisasi. Penegakan hukum yang belum konsisten melemahkan efek jera, sementara sanksi terhadap aparatur yang melanggar hukum sering kali berjalan lamban. Akibatnya, rasa keadilan publik terus tergerus.

Dampak dari kondisi tersebut langsung dirasakan rakyat. Ketimpangan ekonomi dan kemiskinan semakin melebar ketika sumber daya publik dikuasai segelintir elite. Akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan menjadi tidak merata. Pelayanan publik pun kian mahal dan berbelit, menyulitkan rakyat kecil memperoleh hak-haknya.

Kondisi ini memicu krisis kepercayaan terhadap pemerintah dan lembaga negara. Jarak antara pemimpin dan rakyat semakin menganga, sementara demokrasi terancam kehilangan substansi dan tinggal menyisakan prosedur formal.

Redaksi berpandangan, reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada perubahan regulasi semata. Pembangunan karakter, penguatan etika jabatan, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu harus menjadi prioritas utama. Jabatan publik mesti dikembalikan pada hakikatnya sebagai amanah rakyat.

Tanpa pembenahan menyeluruh, fenomena ini akan terus menciptakan krisis multidimensional yang menggerogoti fondasi demokrasi. Ketika akhlak dan kinerja diabaikan, setinggi apa pun pangkat dan jabatan, semuanya akan kehilangan makna di mata rakyat. (Red)

Komentar

Berita Terkini