-->
    |

Siber

📰 PEDOMAN MEDIA SIBER

PT MEDIA PUBLIK KREATIF - BATU BARA INFO

Pedoman Media Siber ini disusun untuk menjamin kemerdekaan pers, profesionalisme kerja jurnalistik, serta tanggung jawab hukum BATU BARA INFO sebagai media siber yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


1. RUANG LINGKUP

BATU BARA INFO adalah media siber yang memproduksi dan menyebarluaskan karya jurnalistik dalam bentuk teks, foto, video, dan/atau multimedia lainnya melalui platform digital.

Seluruh produk jurnalistik Media Publik Kreatif tunduk pada:

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

Kode Etik Jurnalistik

Pedoman Media Siber Dewan Pers


2. VERIFIKASI DAN KEBERIMBANGAN BERITA

Setiap berita yang diterbitkan:

Melalui proses verifikasi

Mengedepankan asas akurasi, keberimbangan, dan praduga tak bersalah

Bersumber dari narasumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan

Dalam hal tertentu, berita dapat diterbitkan segera (breaking news) dengan keterangan bahwa informasi akan diperbarui setelah verifikasi lanjutan.


3. BERITA BOHONG (HOAKS), FITNAH, DAN UJARAN KEBENCIAN

BATU BARA INFO:

Tidak memproduksi atau menyebarluaskan berita bohong (hoaks)

Tidak memuat fitnah, kebencian, atau diskriminasi berbasis SARA

Tidak memuat konten yang melanggar hukum dan kesusilaan

Redaksi berhak menyunting atau menghapus konten yang terbukti melanggar ketentuan tersebut.


4. HAK JAWAB

BATU BARA INFO melayani Hak Jawab sesuai UU Pers.

Ketentuan:

Hak Jawab harus berkaitan langsung dengan pemberitaan

Disampaikan secara tertulis melalui email resmi redaksi

Redaksi wajib memuat Hak Jawab secara proporsional

Hak Jawab bukan sarana propaganda, ancaman, atau tekanan hukum.


5. HAK KOREKSI

Hak Koreksi diberikan kepada setiap pihak untuk memperbaiki kekeliruan data atau fakta.

Redaksi akan:

Memverifikasi koreksi

Melakukan perbaikan dengan mencantumkan keterangan “rala/ralat” atau “perbaikan”


6. PENGHAPUSAN BERITA

Penghapusan berita dilakukan secara selektif dan terbatas, dengan pertimbangan:

Putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap

Kesepakatan Dewan Pers

Kesalahan fatal yang melanggar hukum

Penghapusan bukan karena tekanan pihak tertentu.


7. KOMENTAR PEMBACA

BATU BARA INFO membuka ruang komentar pembaca dengan ketentuan:

Tidak mengandung ujaran kebencian, SARA, pornografi, atau ancaman

Redaksi berhak menghapus komentar yang melanggar aturan tanpa pemberitahuan

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis komentar.


8. TANGGUNG JAWAB REDAKSI

BATU BARA INFO bertanggung jawab atas seluruh konten jurnalistik yang diproduksi oleh redaksi dan wartawan resmi.

Setiap wartawan:

Dibekali ID Card dan Surat Tugas

Tercatat dalam struktur redaksi

Pihak yang mengaku wartawan tanpa identitas resmi bukan tanggung jawab redaksi.


9. IKLAN DAN KONTEN BERBAYAR

Konten iklan, advertorial, atau kerja sama komersial:

Diberi penanda jelas (Iklan / Advertorial Kerja Sama)

Dipisahkan dari produk jurnalistik

Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi materi iklan.


10. PENUTUP

Pedoman Media Siber ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran redaksi BATU BARA INFO dan dapat diperbarui sesuai perkembangan regulasi dan kebutuhan perusahaan pers.


📌 Ditetapkan oleh:

Redaksi BATU BARA INFO

Penerbit: PT Media Publik Kreatif