📰 PEDOMAN MEDIA SIBER
PT MEDIA PUBLIK KREATIF - BATU BARA INFO
Pedoman Media Siber ini disusun untuk menjamin kemerdekaan pers, profesionalisme kerja jurnalistik, serta tanggung jawab hukum BATU BARA INFO sebagai media siber yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
1. RUANG LINGKUP
BATU BARA INFO adalah media siber yang memproduksi dan menyebarluaskan karya jurnalistik dalam bentuk teks, foto, video, dan/atau multimedia lainnya melalui platform digital.
Seluruh produk jurnalistik Media Publik Kreatif tunduk pada:
UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers
Kode Etik Jurnalistik
Pedoman Media Siber Dewan Pers
2. VERIFIKASI DAN KEBERIMBANGAN BERITA
Setiap berita yang diterbitkan:
Melalui proses verifikasi
Mengedepankan asas akurasi, keberimbangan, dan praduga tak bersalah
Bersumber dari narasumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
Dalam hal tertentu, berita dapat diterbitkan segera (breaking news) dengan keterangan bahwa informasi akan diperbarui setelah verifikasi lanjutan.
3. BERITA BOHONG (HOAKS), FITNAH, DAN UJARAN KEBENCIAN
BATU BARA INFO:
Tidak memproduksi atau menyebarluaskan berita bohong (hoaks)
Tidak memuat fitnah, kebencian, atau diskriminasi berbasis SARA
Tidak memuat konten yang melanggar hukum dan kesusilaan
Redaksi berhak menyunting atau menghapus konten yang terbukti melanggar ketentuan tersebut.
4. HAK JAWAB
BATU BARA INFO melayani Hak Jawab sesuai UU Pers.
Ketentuan:
Hak Jawab harus berkaitan langsung dengan pemberitaan
Disampaikan secara tertulis melalui email resmi redaksi
Redaksi wajib memuat Hak Jawab secara proporsional
Hak Jawab bukan sarana propaganda, ancaman, atau tekanan hukum.
5. HAK KOREKSI
Hak Koreksi diberikan kepada setiap pihak untuk memperbaiki kekeliruan data atau fakta.
Redaksi akan:
Memverifikasi koreksi
Melakukan perbaikan dengan mencantumkan keterangan “rala/ralat” atau “perbaikan”
6. PENGHAPUSAN BERITA
Penghapusan berita dilakukan secara selektif dan terbatas, dengan pertimbangan:
Putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap
Kesepakatan Dewan Pers
Kesalahan fatal yang melanggar hukum
Penghapusan bukan karena tekanan pihak tertentu.
7. KOMENTAR PEMBACA
BATU BARA INFO membuka ruang komentar pembaca dengan ketentuan:
Tidak mengandung ujaran kebencian, SARA, pornografi, atau ancaman
Redaksi berhak menghapus komentar yang melanggar aturan tanpa pemberitahuan
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis komentar.
8. TANGGUNG JAWAB REDAKSI
BATU BARA INFO bertanggung jawab atas seluruh konten jurnalistik yang diproduksi oleh redaksi dan wartawan resmi.
Setiap wartawan:
Dibekali ID Card dan Surat Tugas
Tercatat dalam struktur redaksi
Pihak yang mengaku wartawan tanpa identitas resmi bukan tanggung jawab redaksi.
9. IKLAN DAN KONTEN BERBAYAR
Konten iklan, advertorial, atau kerja sama komersial:
Diberi penanda jelas (Iklan / Advertorial Kerja Sama)
Dipisahkan dari produk jurnalistik
Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi materi iklan.
10. PENUTUP
Pedoman Media Siber ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran redaksi BATU BARA INFO dan dapat diperbarui sesuai perkembangan regulasi dan kebutuhan perusahaan pers.
📌 Ditetapkan oleh:
Redaksi BATU BARA INFO
Penerbit: PT Media Publik Kreatif