Dilansir dari Ersyah, Bandrek Joeli asal Kabupaten Batu Bara secara resmi telah menerima Sertifikat Merek dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI. Sertifikat ini menjadi bentuk perlindungan hukum terhadap merek dagang sekaligus memperkuat posisi Bandrek Joeli dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif.
Tak hanya fokus pada aspek legalitas, Bandrek Joeli juga aktif dalam kegiatan promosi daerah. Dilansir dari MedanMerdeka.com, produk UMKM ini turut menyemarakkan Festival Sisi Batas Labuhan yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar. Kegiatan tersebut menjadi ajang strategis untuk memperluas jangkauan pasar, memperkenalkan produk lokal, serta mendorong digitalisasi UMKM.
Menariknya, perhatian terhadap Bandrek Joeli juga datang dari tingkat nasional. Dilansir dari Lensa Medan, Menteri BUMN Erick Thohir sempat memberikan apresiasi terhadap Bandrek Jahe Joeli, khususnya pada aspek kemasan dan branding produk. Hal ini menjadi sinyal positif bahwa UMKM lokal memiliki peluang besar untuk berkembang dan bersaing apabila dikelola secara profesional.
Konsistensi Bandrek Joeli dalam menjaga kualitas produk, memperkuat identitas merek, serta aktif mengikuti berbagai agenda promosi menjadi bukti nyata bahwa UMKM daerah mampu naik kelas dan berdaya saing nasional. (Putra)